Polri di Bawah Kementerian Dianggap Sebagai Kemunduran Reformasi

3 hours ago 17

Polri di Bawah Kementerian Dianggap Sebagai Kemunduran Reformasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana Polri berada di bawah kementerian dinilai sebagai kemunduran semangat reformasi dan konstitusionalisme. Posisi institusi Korps Bhayangkara seperti sekarang ini telah melalui perjalanan sejarah yang panjang.

Pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu capaian paling penting dari agenda reformasi 1998. Hal tersebut untuk semakin memantapkan polisi bertugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat.

"Dalam konteks itu, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian harus dibaca sebagai potensi kemunduran dari semangat reformasi dan konstitusionalisme yang dibangun melalui pengorbanan sejarah," kata salah satu tokoh aktivis sekaligus advokat Feri Kusuma kepada wartawan, Selasa (27/1).

Perubahan konstitusi secara tegas menempatkan Polri sebagai institusi negara yang memiliki fungsi strategis. Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Menurutnya, frasa alat negara mengandung makna filosofis yang mendalam, bukan hanya pemerintah yang berkuasa secara temporer, melainkan tatanan hukum yang merepresentasikan kehendak dan kepentingan seluruh rakyat.

"Dengan demikian, Polri tidak dimaksudkan menjadi alat pemerintah atau perpanjangan tangan kekuasaan politik tertentu. Ia ditempatkan sebagai institusi yang berdiri relatif independen—menjaga keseimbangan antara kewenangan dan keadilan, antara ketertiban dan kebebasan, serta penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

Salah satu dalih yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana Polri di bawah kementerian adalah penguatan kontrol sipil.

Namun, katanya, pemahaman semacam ini patut dipertanyakan. Dalam teori hukum tata negara dan demokrasi konstitusional, kontrol sipil tidak identik dengan subordinasi struktural.

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian disebut sebagai sebuah kemunduran reformasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |