jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Cinere mengamankan pria berinisial NJR (28 tahun) yang merupakan pengedar obat daftar G dengan berkedok sebagai konter pulsa di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan pria tersebut diamankan pada Rabu (18/6), dengan barang bukti 1.164 butir obat daftar G.
“Barang bukti yang berhasil kami sita, yaitu 464 butir Tramadol, 288 butir Trihexyphenidyl, 5 butir Alprazolam 1 MG, lanjut 28 butir Prohiper 10 MG, 23 butir Dolgesik 50 MG,” ucapnya.
Kemudian, 22 butir Elsigan 2 mg, 13 butir Valdimex 5 mg, lanjut 6 butir Merlopam 2 mg, lanjut 9 butir Calmlet 0,5 gram, 10 butir Dexa Alprazolam 0,5 MG, 9 butir Mersi Alprazolam 0,5 gram, 287 butir Hexymer Trihexyphenidyl 2 mg.
Adapun modus operandinya, yakni sebagai konter pulsa.
“Yang dilakukan tersangka yaitu sebagai kamuflase agar mengelabui petugas. Itu bentuknya ruko, dia menjual casing handphone, voucher pulsa dan itupun rolling door nya hanya setengah saja yang dibuka,” tuturnya.
Dirinya menuturkan, bahwa pelaku melakukan penjualan pada jam-jam tertentu demi mengelabui petugas.
“Jadi sistem dia menjual ini memang cerdas, dia membaca situasi pada saat anggota personel itu melaksanakan apel yaitu jam 08.00 WIB. Jadi, dia menjajakan itu dari jam 07.00 sampai 10.00 WIB,” terangnya.