bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemenuhan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (13/11).
Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian upaya pemenuhan pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Provinsi NTB.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kunjungan ke lima kecamatan, yakni Kecamatan Suela, Suralaga, Sukamulia, Sikur, dan Sakra Timur.
Dalam kunjungan tersebut, tim memastikan setiap desa telah melengkapi Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Hasilnya, seluruh desa di lima kecamatan tersebut telah memenuhi kelengkapan pembentukan Posbankum.
Itu artinya, capaian pembentukan Posbankum di Kabupaten Lombok Timur dinyatakan 100 persen lengkap.
Dengan selesainya pemenuhan di lima kecamatan terakhir ini, maka total 1.166 Desa/Kelurahan di Provinsi NTB kini telah 100 persen memiliki Posbankum.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi Kanwil Kemenkum NTB dalam memperluas akses keadilan masyarakat hingga ke tingkat desa.





















.jpeg)





























