jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo merespons kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dormant yang tidak digunakan selama tiga bulan.
"Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh atau memunculkan polemik baru. Kebijakan yang memunculkan masalah baru, kita, kan, tidak mau. Kebijakan itu harus ada manfaatnya," kata Rudianto Lallo pada wartawan, Selasa (29/7).
Rudianto menjelaskan rekening itu bersifat privasi bagi masing-masing warga.
Menurutnya, akan lebih tepat bila PPATK memblokir rekening yang disinyalir untuk pencucian uang atau rekening mencurigakan saja.
"Harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi mencurigakan yang disinyalir, atau patut diduga terkait dengan tindak pidana. Apakah itu tindak pidana pencucian uang, judi online atau hasil narkoba, dan lain-lain," kata Rudianto.
Oleh karena itu, Rudianto meminta PPATK mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya," pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK akan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan.