jateng.jpnn.com, SEMARANG - Honorer makin waswas dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan batas waktu status paruh waktu tersebut akan berlangsung.
Ketua Umum Aliansi R2 dan R3 Indonesia Faisol Mahardika menyebut honorer kategori R2 dan R3 terancam “diparkir” terlalu lama di status paruh waktu hingga usia pensiun.
"Kalau tidak ada batas waktunya, bisa-bisa mereka keburu pensiun sebelum merasakan jadi PPPK penuh waktu," ujar Faisol dilansir dari JPNN.com. Senin (23/6).
Faisol mendesak pemerintah segera menetapkan masa maksimal pegawai PPPK paruh waktu agar honorer bisa menikmati kejelasan karier.
"Gaji PPPK paruh waktu itu sama saja dengan honorer. Kalau tidak jelas kapan dialihkan, ya yang rugi honorer juga," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) Nur Baitih.
Menurutnya, sekalipun honorer K2 menjadi prioritas dalam optimalisasi formasi, tidak ada jaminan mereka akan langsung mendapat status penuh waktu.