jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum terutama hakim.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).
Dia menyebutkan ada laporan yang mengatakan bahwa sejumlah hakim masih mengontrak rumah.
“Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya,” ucap Presiden Prabowo.
Eks Menteri Pertahanan itu pun mengaku akan menyediakan perumahan bagi para hakim yang belum memiliki hunian.
“Perumahan sudah kami tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kami besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” kata dia.
Sementara itu, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim sebanyak 280 persen.
“Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” jelasnya.