jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat, yakni Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Kepala Badan Industri Mineral, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa serta Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa.
Prabowo juga melantik Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP).
Pelantikan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Mengangkat dengan Hormat.
Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 76P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Lalu, Keppres 77P Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.
Kemudian, Keppres Nomor 118 TPA Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Selanjutnya, Keppres Nomor 117 TPA Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Dan terakhir, Keppres Nomor 75P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.