jpnn.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.
Prabowo menyampaikan instruksi tersebut dalam taklimatnya pada Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4). “Saya juga telah memerintahkan menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP-IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” kata Presiden Prabowo.
Dia menegaskan bahwa izin-izin yang tidak memiliki kejelasan atau melanggar prinsip tata kelola, harus dicabut tanpa kompromi. “Kalau enggak jelas, cabut semua itu IUP. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang,” ungkapnya.
Prabowo juga menetapkan tenggat waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Oleh karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Bahlil agar laporan hasil evaluasi disampaikan kembali dalam waktu satu minggu.
“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” katanya pada rapat itu.
Eks menteri pertahanan itu menekankan langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan kepentingan nasional dan melindungi sumber daya alam dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. “Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo Subianto. (mcr4/jpnn)




















































