bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib apes menimpa seorang anggota TNI bernama Lucky Chepril Saputra Namo.
Anggota TNI AD dari Kodam IX/Udayana itu meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) itu dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 WITA.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di RSU Aeramo, Nagekeo.
Yang membuat keluarganya berduka, Prada Lucky Chepril Saputra Namo baru dua bulan menjadi anggota TNI.
Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, NTT.
"Kami telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Chandra dilansir dari Antara.