Praktisi Hukum Sedek Rahman Bahta Dukung Pernyataan Kapolri Soal Posisi Polri di Bawah Presiden

3 hours ago 18

Praktisi Hukum Sedek Rahman Bahta Dukung Pernyataan Kapolri Soal Posisi Polri di Bawah Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Praktisi Hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Sedek Rahman Bahta. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Sedek Rahman Bahta memberikan dukungan penuh atas pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait posisi Polri langsung berada di bawah Presiden RI.

“Posisi tersebut merupakan amanat Reformasi 1998 dan bentuk struktur kelembagaan yang ideal untuk Indonesia saat ini,” ujar Sedek Rahman Bahta dalam keterangan tertulis pada Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, Bahta menyatakan penegasan posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya konsisten dengan amanat reformasi 1998, tetapi juga sesuai dengan ketentuan konstitusional dan kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang makin kompleks.

Menurutnya, struktur ini memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan koordinasi strategis antara lembaga Polri dan kekuasaan eksekutif tertinggi negara.

“Sebagai praktisi hukum, saya menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita. Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis, sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif,” ujar Bahta.

Bahta menambahkan sikap ini sejalan dengan hasil pembahasan berbagai pihak di parlemen, termasuk dukungan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden sebagai amanat reformasi dan konsensus politik yang kuat.

Menurut Bahta, penggunaan istilah “civilian police” dalam konteks reformasi Polri menegaskan bahwa Polri seharusnya bertugas untuk melindungi dan melayani masyarakat (to serve and protect), berbeda dari tugas militeristik TNI sehingga penempatan kelembagaan yang tepat menjadi sangat penting.

Bahta berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural dan professional.

Praktisi Hukum Sedek Rahman Bahta mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait posisi Polri langsung berada di bawah Presiden RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |