bali.jpnn.com, DENPASAR - Peribahasa "pagar makan tanaman" tepat untuk menggambarkan aksi SR alias Sahrul Ramadhan, 25.
Pria asal Bekasi, Jawa Barat ini diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik majikannya di Toko Niscaya Dewata, Jalan Teuku Umar, Denpasar.
“Pelaku kami tangkap saat sedang Bersiap melakukan transaksi jual beli (COD) motor curian tersebut di pinggir Jalan Raya Sanur,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, Kamis (9/4) kemarin.
Peristiwa ini bermula pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban, Eriza Valama Azhara, menyadari ada yang tidak beres saat hendak memasukkan tiga motor operasional ke dalam toko.
Satu unit Honda Beat hitam bernomor polisi DK 6196 AFA raib dari parkiran.
Setelah dicek melalui rekaman CCTV, korban kaget melihat karyawannya sendiri, Sahrul, mengambil kunci kontak yang digantung di atas meja kasir.
Di rekaman itu, pelaku terlihat sempat mencoba-coba kunci tersebut ke tiga motor, hingga akhirnya satu motor berhasil menyala dan langsung dibawa kabur.

















































