jatim.jpnn.com, PONOROGO - Di sebuah sudut Dusun Janti, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, ada sebuah ruang sempit berjeruji besi.
Ukurannya tak lebih dari 2,5 x 1 meter, dengan tinggi sekitar dua meter. Di ruang itulah Suhananto menjalani hari-harinya—terpisah dari dunia luar, dari kebebasan, bahkan dari dirinya sendiri.
Suhananto kini berusia 45 tahun. Selama lebih dari satu dekade, dia hidup dalam kurungan yang dibuat oleh keluarganya sendiri. Bukan karena kejahatan, melainkan karena gangguan jiwa yang membuatnya kerap membahayakan orang di sekitarnya.
Dia adalah anak kedua dari empat bersaudara. Dahulu, Suhananto sempat mencoba peruntungan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Namun, masa kerja yang hanya berlangsung sekitar enam bulan itu justru menjadi titik balik hidupnya. Sepulang dari Negeri Jiran, keluarga mulai melihat perubahan yang tak biasa.
Adik Suhananto, Diana Puspita Sari mengingat jelas masa-masa itu. Menurutnya, kakaknya mulai kehilangan minat bekerja, sering melamun, dan mengalami gangguan dalam menjalani ibadah maupun kehidupan sosial.
Kondisinya semakin memburuk hingga pihak perusahaan memulangkannya ke Indonesia.
“Sepulang dari Malaysia kondisinya semakin parah. Tidak mau bekerja, tidak mau mengurus diri sendiri. Sehari hanya tidur, makan, dan merokok. Bahkan bisa menghabiskan lebih dari 2 bungkus rokok sehari,” ujarnya, Senin (2/2).

















































