jatim.jpnn.com, MADIUN - Dugaan tindakan eksibisionisme yang dilakukan pria dengan menunjukkan alat kelamin di Jalan Sekelip–Klorogan Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun viral di media sosial hingga berujung laporan polisi.
Pelakunya ialah AS (30) warga Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Aksi tak senonoh yang dilakukan pria itu ternyata terindikasi sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan hasil pengecekan di TKP, memeriksa rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi, serta keterangan para saksi mengarah pada AS.
“Hal tersebut dikuatkan juga dengan temuan jaket dan celana hitam yang sesuai laporan di media sosial serta pengakuan AS,” kata Hafiz, Senin (22/9).
Hafiz mengungkapkan berdasarkan keterangan keluarga, AS memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah mendapat rujukan perawatan.
“Saudara AS pernah mendapatkan perawatan gangguan kesehatan jiwa, namun proses perawatan terkendala kondisi ekonomi keluarga,” jelasnya.
Maka dari itu, untuk memberikan penanganan lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke fasilitas kesehatan jiwa.
“Polsek Geger bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke RS Radjiman Wediodiningrat Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut guna memastikan perawatan tetap berjalan meski keluarga tidak mampu,” ujarnya.