Proses Pemberian Sanksi terhadap PPPK Paruh Waktu Tidak Lama

13 hours ago 14

Proses Pemberian Sanksi terhadap PPPK Paruh Waktu Tidak Lama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Oknum PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Bogor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.

Oknum PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Bogori itu berurusan dengan aparat hukum lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.

“Apabila ada aparatur sipil negara ataupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy yang juga hadir dalam rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu.

Dia menegaskan pemerintah daerah ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika.

“Maka pemerintahnya pun harus hadir dalam kondisi yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.”

“Inilah wujud kami tidak boleh ditutup-tutupi apabila ada aparatur sipil negara ataupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika,” sambungnya.

Rudy mengatakan proses hukum terhadap pegawai kecamatan berinisial AW tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bupati memastikan proses administrasi untuk pemberian sanksi terhadap PPPK Paruh Waktu tidak akan lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |