Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Gunakan Skema KPBU, 3 Perusahaan Terlibat

4 hours ago 14

Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Gunakan Skema KPBU, 3 Perusahaan Terlibat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Basyaruddin Ahmad. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pembangunan Pelabuhan Baru Tanjung Carat tidak akan menggunakan dana APBN, melainkan sepenuhnya melalui skema investasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Proyek strategis ini akan digarap oleh Konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan besar. 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Basyaruddin Ahmad menerangkan bahwa pembangunan pelabuhan ini melibatkan kolaborasi strategis antara PT Pelindo, Samudera Pasai Indonesia dan Sumatera Selatan Energy Gemilang (SSEG). 

"Ini investasi KPBU semua. Prosesnya diawali dengan project launching pada 9 April mendatang, diikuti pembentukan Joint Venture (JV) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)," terang Basyaruddin, Senin (6/4/2026). 

Ketiga perusahaan tersebut bertindak sebagai pemrakarsa proyek dengan pembagian presentase saham tertentu. Konsorsium ini nantinya akan membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) atau Badan Usaha Pelabuhan yang berfungsi sebagai pengelola teknis dan operasional di lapangan. 

"Skema ini juga dirancang untuk menarik investor global dalam pengembangan fasilitas penunjang," ungkap Basyaruddin. 

Ia mencontohkan kemungkinan keterlibatan pihak asing, seperti pemerintah Tiongkok dalam pengembangan infrastruktur perkretaapian (railway) yang terintegrasi dengan pelabuhan. 

Saat ini, Pemprov Sumsel tengah mematangkan persiapan peluncuran proyek untuk memperjelas tata kelola bisnis serta memastikan dukungan dari para anchor tenant besar seperti PT Pusri, Pertamina dan PT KAI. 

Pemprov Sumatera Selatan memastikan pembangunan Pelabuhan Baru Tanjung Carat tidak memakai dana APBN, melainkan sepenuhnya skema investasi KPBU.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |