jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan perwakilan pemilik lyn di Kota Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Senin (6/4).
Mereka memprotes adanya penertiban angkutan umum yang dilakukan oleh Dishub Kota Surabaya, beberapa waktu terakhir.
Para pemilik angkutan umum tersebut keberatan, lyn miliknya tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
Pembina Angkutan Kota Surabaya Ahmad Basori mengatakan,para pemilik angkot keberatan karena perpanjangan izin STNK, KIR, dan trayek terkendala administratif koperasi, yang menaungi organisasi angkutan umum di Kota Surabaya.
“Kami meminta kepada Dishub agar pengurusan izin angkutan umum di Kota Surabaya lebih dipermudah ke depannya, membantu dalam hal surat menyurat, agar teman-teman di lapangan bisa beroperasi dengan normal,” ujar Basori.
Dirinya mengungkapkan, saat ini hampir 90 persen angkot di Surabaya KIR dan Trayek mati. Oleh karena itu, lanjut Basori, Dishub akan memfasilitasi pengurusan administratif koperasi yang menaungi organisasi angkutan umum di Surabaya.
“Pak Kadis menyampaikan koperasi yang sudah terbentuk nanti dijalankan lagi, dibantu difasilitasi. Jadi sudah ada jalan keluar,” ucap Ahmad.
Ketua Angkot Lyn D Kota Surabaya, Kasian menambahkan, nantinya akan ada pertemuan pertemuan kembali dengan Dishub bersama jajaran Dinkopumdag terkait pengurusan izin KIR dan trayeknya.

















































