jatim.jpnn.com, PACITAN - Polres Pacitan mengungkap kasus pencurian umbi porang yang terjadi di tujuh lokasi di Kecamatan Nawangan. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari meningkatnya ronda malam warga setelah maraknya kehilangan tanaman porang sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diprotet Azhar mengatakan tersangka berinisial S, warga Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, diamankan setelah diduga hendak mencuri umbi porang di Desa Ngromo pada Sabtu (8/8).
"Total ada tujuh lokasi. Itu semua diakui oleh tersangka S," kata Ayub saat rilis di Mapolres Pacitan, Rabu (19/8).
Menurut Ayub, keresahan warga akibat maraknya pencurian porang mendorong masyarakat meningkatkan patroli dan ronda malam di sekitar area perkebunan. Saat ronda pada 8 Agustus, warga melihat sebuah sepeda motor berhenti di dekat kebun porang yang berada di pinggir jalan.
Karena kendaraan tersebut tidak berpindah selama sekitar 30 menit, warga kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Di area kebun, warga melihat cahaya senter yang berasal dari arah tanaman porang.
"Warga menuju cahaya senter tersebut, kemudian sesampainya di lokasi senter tersebut orang yang dicurigai sudah melarikan diri ke arah hutan," ujar Ayub.
Warga lalu menyisir lokasi dan menemukan sejumlah tanaman porang dalam kondisi telah dicongkel dari tanah. Sepeda motor yang ditinggalkan di sekitar kebun kemudian dilaporkan kepada polisi.
"Ada sepeda motor itu, dilaporkan ke kami dan kami meringkus S di rumahnya. Pekerjaannya buruh harian lepas," katanya.


















































