jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bisa ditambah bila memang realisasi belanja pemerintah daerah semakin membaik.
“Kalau dia (pemerintah daerah/pemda) bisa belanjanya bagus, mungkin bisa ditambah (batas defisit APBD-nya),” kata Purbaya dikutip Jumat (9/1)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja daerah sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 1.246,6 triliun.
Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.363,9 triliun.
Pada sisi pendapatan, total pendapatan daerah selama 2025 tercatat sebesar Rp 1.288,3 triliun, turun 5,7 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 1.366,9 triliun.
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp 41,7 triliun.
Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp 67,1 triliun.
Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 108,7 triliun.












.jpeg)









































