bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster menanggapi isu miring terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diselewengkan oknum pemerintah daerah.
Koster memastikan proses transaksi PWA berjalan transparan.
Mantan anggota DPR RI ini menjamin dana Rp150 ribu per wisman tersebut tidak bisa diselewengkan karena dilakukan secara digital dan langsung masuk ke kas daerah.
"Sistemnya digital, tanpa cara konvensional.
Jadi, tidak mungkin ada orang yang bisa mengambil uang tersebut," ujar Gubernur Wayan Koster saat Sidang Paripurna DPRD Bali, Rabu (25/3).
Ia meminta para pihak untuk berhenti mempersoalkan hal yang tidak bermasalah dan lebih fokus mendukung optimalisasi pungutan tersebut demi pembangunan Bali.
"Jadi, agar PWA optimal, ayo sama-sama dikejar, lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, bukan dengan cara mempersoalkan karena tidak ada persoalan.
Apalagi menuduh ada penyelewengan dan sebagainya, tidak mungkin ada itu," kata Koster mengeklaim.
















































