bali.jpnn.com, JEMBRANA - Pemprov Bali terus menggencarkan langkah pencegahan rabies mengingat Pulau Dewata masih berstatus zona merah.
Salah satu fokus utama penanganan saat ini berada di Kabupaten Jembrana yang tercatat memiliki kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) cukup tinggi.
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila tergigit hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, maupun monyet.
“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Sekda Bali Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9).
Sekda Bali menjelaskan, kecepatan virus rabies menyebar dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh letak gigitan.
Makin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian.
“Oleh karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” kata Sekda Bali.



















































