Raih Doktor HC, Kepala BNN Tegaskan Perang Narkoba Jadi Agenda Nasional

12 hours ago 18

Raih Doktor HC, Kepala BNN Tegaskan Perang Narkoba Jadi Agenda Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BNN RI menerima gelar Doktor HC dan menegaskan perang narkoba bagian Asta Cita Presiden Prabowo. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta, Sabtu (31/1).

Gelar tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusinya dalam memandang pemberantasan narkoba sebagai bagian penting dari penguatan keamanan nasional.

Penganugerahan berlangsung di Auditorium Gedung M Lantai 8 Kampus I Untar. Gelar kehormatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan serta pemikiran strategis Suyudi dalam mengintegrasikan isu narkotika dengan perspektif hukum dan pembangunan nasional.

Dalam orasi ilmiahnya bertema “Narkoba, Keamanan Nasional, dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Ilmu Hukum”, Suyudi menegaskan bahwa permasalahan narkoba berkaitan erat dengan stabilitas negara.

“Urgensi penanganan narkoba turut menentukan berhasil atau tidaknya bangsa ini dalam menggapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dia menyampaikan, komitmen pemberantasan narkoba telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya poin ke-7, yang menempatkan perang terhadap narkotika sebagai bagian dari reformasi sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan narkotika tidak hanya berorientasi pada kesehatan, tetapi juga sebagai strategi memperkuat ketahanan sosial dan keamanan bangsa.

Suyudi juga memaparkan data Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 yang dilakukan BNN bersama BPS dan BRIN.

Kepala BNN RI menerima gelar Doktor HC dan menegaskan perang narkoba bagian Asta Cita Presiden Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |