Rayakan HUT ke-80 RI, Tarif Parkir di Surabaya Jadi Rp80 Selama 4 Hari

1 month ago 31

Jumat, 15 Agustus 2025 – 20:32 WIB

Rayakan HUT ke-80 RI, Tarif Parkir di Surabaya Jadi Rp80 Selama 4 Hari - JPNN.com Jatim

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menyosialisasikan imbauan terkait titik parkir resmi kepada seorang warga di Kota Lama Zona Eropa, Rabu (12/6) malam. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Surabaya, tarif parkir di sejumlah lokasi di Kota Pahlawan menjadi Rp80 rupiah.

Tarif parkir yang diberlakukan mulai 14-17 Agustus 2025 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan tarif parkir ini hanya bisa berlaku dengan metode pembayaran QRIS.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim.

Selain untuk merayakan HUT ke-80 RI, program ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan Kris Nasional. Angka Rp80 dipilih secara khusus sebagai simbol perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang parkir di area yang telah ditentukan," jelas Jeane, Kamis (14/8).

?Program ini berlaku di berbagai titik parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, yang mencakup parkir tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir (PTKP).

Untuk tempat parkir TJU, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut di kawasan parkir Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

Pemkot Surabaya berlakukan tarif parkir khusus Rp80, catat lokasi dan tanggalnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |