jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis rapor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025.
Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan realisasi belanja daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp4,03 triliun atau sekitar 87 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
“Berdasarkan capaian tersebut, tercatat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp274 miliar yang terdiri atas dana earmark dan non-earmark. Angka ini masih bersifat unaudited oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Nuraeni.
Ia menjelaskan, belanja daerah yang telah direalisasikan mencakup berbagai pelayanan dasar bagi masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain jalan lingkungan dan berbagai fasilitas publik.
“Pengeluaran belanja daerah juga digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk di bidang lingkungan hidup, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan ketahanan ekonomi lokal,” jelasnya.
Menurut Nuraeni, setiap program yang dibiayai APBD dirancang agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

















































