jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang remaja bernama Wahyudi (20) diamankan polisi setelah kedapatan mencuri satu unit forklift di sebuah gudang di Jalan Raya Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12) dan berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa laporan tentang aksi pencurian itu diterima sekitar pukul 15.30 WIB melalui layanan aduan 110 Polres Metro Depok. Petugas piket kemudian langsung menuju lokasi kejadian.
“Piket Pawas bersama piket fungsi mendatangi TKP setelah menerima informasi adanya pelaku pencurian forklift yang tertangkap massa,” ujar Made Budi.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia datang ke gudang untuk memperbaiki forklift yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Saat membuka gerbang gudang, korban mendapati tiga orang tidak dikenal sedang menaikkan forklift tersebut ke atas mobil bak terbuka.
Korban kemudian menghampiri para pelaku dan menanyakan apa yang sedang mereka lakukan.
“Korban bertanya, ‘kalian sedang apa di sini?’ Pelaku menjawab bahwa mereka diperintah oleh temannya di Jakarta untuk menservis forklift dan membawanya ke Jakarta,” kata Made Budi.


















































