jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga mengumumkan kenaikan tarif Transjakarta resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Alasan penundaan ini, karena Pemprov Jakarta ingin menjaga daya beli masyarakat.
"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," kata Nirwono dikutip Jumat (9/1).
Nirwono menjelaskan dengan turunnya kondisi ekonomi sosial, tentu pemerintah pusat mempertimbangkan daya beli masyarakat, sehingga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda kenaikan tarif Transjakarta.
Oleh karena itu, kenaikan tarif Transjakarta kembali tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
"Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Terkait anggaran, Nirwono menyebut subsidi Transjakarta pada 2026 dalam APBD murni disepakati sebesar Rp 3,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp 4,1 triliun.
Padahal, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama dengan 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun.






















































