jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang wanita bernama Rey alias Yupi Rere mengaku telah melaporkan balik Intan Anggraeni (28) atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan di Polres Batu sebagai respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan Intan terkait dugaan pemalsuan identitas.
Kasus ini bermula dari laporan Intan yang merasa dibohongi setelah menikah siri dengan Rey pada 3 April 2026.
Intan mengaku selama menjalin hubungan mengenal Rey sebagai seorang laki-laki. Namun, usai pernikahan pada 3 April 2026 ia baru mengetahui bahwa Rey sebenarnya seorang perempuan.
"Iya melaporkan balik terkait pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan kemarin, Rabu (8/4) malam hari," kata Rey, Jumat (10/4).
Ia menegaskan bahwa sejak awal hubungan, Intan sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan, termasuk pihak keluarga Intan.
“Dari awal sudah tahu identitasku, keluarga juga sudah tahu, bahkan dia sering ke rumah,” ujar Rey, Kamis (9/4).
Rey juga menyebut Intan merupakan pihak yang lebih dulu mengajaknya menikah. Menurutnya, Intan merasa diperlakukan dengan baik selama menjalin hubungan.


















































