jpnn.com - JAKARTA - Pakar geopolitik dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan bahwa dorongan supaya Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tidak didasari sikap emosional, melainkan sebuah seruan konstitusional.
"Ketika ada dorongan agar Indonesia meninjau ulang atau bahkan mundur dari BoP, itu bukan sikap emosional, melainkan seruan konstitusional dan strategis," kata Connie melalui layanan pesan, Selasa (3/2), merespons pernyataan sikap Jaringan Gusdurian yang meminta Indonesia mencabut keterlibatan di BoP.
Guru Besar Universitas St. Petersburg, Rusia, itu mengatakan pihak yang mendorong Indonesia keluar BoP tentu menginginkan kebijakan negara berpijak ke mandat rakyat. "Kebijakan luar negeri Indonesia kembali berpijak pada mandat rakyat, hukum internasional, dan kepentingan nasional, bukan pada kecepatan atau simbolisme global," ungkap Connie.
Sebab, lanjut Connie, keputusan Indonesia bergabung ke BoP tanpa persetujuan DPR dan diskursus publik memadai. Menurut dia, keterlibatan DPR dan publik menjadi hal penting, karena langkah Pemerintah Indonesia masuk BoP membawa konsekuensi di sisi anggaran negara dan politik.
Dari sisi anggaran negara, kata dia, Indonesia sebagai negara yang bergabung ke BoP perlu membayar iuran Rp 17 triliun per tahun. "Dalam sistem demokrasi konstitusional, keputusan dengan dampak fiskal dan politik sebesar itu tidak boleh diputuskan secara sepihak," kata Connie.
Sementara dari sisi politik, kata dia, BoP secara arsitektur global bukan bagian dari kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hanya mekanisme menguatkan nilai tawar negara maju.
Connie mengatakan langkah Indonesia masuk BoP tentu berisiko menyeret Indonesia ke persoalan politik tanpa perlindungan hukum internasional.
“Sekaligus berpotensi menjadikan Indonesia legitimator keputusan adidaya, bukan aktor independen," kata dia.
















































