jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 1.886 penghulu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti pelatihan singkat teknik memandu pernikahan.
Pelatihan tersebut diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama.
Pelatihan singkat tersebut dilaksanakan secara hybrid learning melalui platform Klinik Pengetahuan MOOC Pintar dan Smart Class di kampus Ciputat.
"Program ini dirancang untuk membekali penghulu yang belum mendapat tugas dari Kanwil sebagai pencatat perkawinan di KUA. Teknik memandu pernikahan secara syar'i harus benar dan itu menjadi kompetensi wajib bagi penghulu,” ujar Kepala Pusbangkom SDM Kemenag Mastuki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Mastuki menyatakan pelatihan ini kali pertama dilaksanakan sebagai jawaban atas permintaan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Bimas Islam Kementerian Agama.
Pelatihan ini terbuka bagi penghulu, gratis dan bersertifikat resmi.
Mastuki mengatakan, rekruitmen tenaga penghulu dari jalur PPPK menyisakan masalah kurangnya kemampuan teknis penghulu dalam menjalankan tugas profesinya.
Penghulu PPPK dan CPNS baru perlu memahami dengan benar tata cara memandu prosesi akad nikah secara khidmat dan berkesan.






















































