Romli Atmasasmita: Presiden Prabowo Percaya pada Kinerja Kapolri

5 hours ago 26

 Presiden Prabowo Percaya pada Kinerja Kapolri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prof. Romli Atmasasmita. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita memberikan respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo pada puncak acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026) yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu-ragu menindak seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Presiden Prabowo juga menegaskan supremasi hukum di sektor kehutanan tidak boleh tebang pilih.

Romli menilai pernyataan Presiden tersebut merupakan manifestasi nyata dari komitmen politik pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor lingkungan hidup, sekaligus cerminan kepercayaan tinggi Presiden terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya.

Lebih lanjut, Romli menegaskan pernyataan Presiden yang begitu tegas di forum publik secara tidak langsung mengapresiasi keberhasilan Kapolri dan jajarannya dalam mengidentifikasi serta membawa ke ranah hukum 95 perusahaan yang terlibat tindak pidana karhutla.

"Ini bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan dalam hal perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia," ujar Romli.

Romli menekankan penegakan hukum selalu membutuhkan dukungan berupa political will yang kuat dari pemerintah. Tanpa kehendak politik yang jelas, kerja aparat hukum tidak akan optimal.

Dalam praktiknya, hukum dan politik saling memengaruhi secara konkret dan signifikan.

Menurutnya, pernyataan Presiden ini memberikan fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan.

Romli menilai pernyataan Presiden Prabowo cerminan kepercayaan tinggi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |