jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad mengungkapkan alasan kliennya tak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Sedianya, Ruben Onsu dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Saya lagi meminta timnya untuk mencari apa yang diminta untuk melengkapi oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Machi Ahmad.
Meski Ruben Onsu meminta penundaan terkait agenda pemeriksaan kali ini, dia memastikan bahwa kliennya bakal kooperatif.
"Ini kan baru panggilan pertama, memang diberikan kesempatan panggilan kedua. Ya maksimal lah ya, jangan sampai ini karena takutnya ada perintah membawa. Saya juga sampaikan ke kliennya harus kooperatif dan memang Bang Ruben juga siap berkooperatif kok," ucap Machi Ahmad.
Ruben Onsu harus melengkapi dokumen dan data-datang yang diminta oleh tim penyidik agar pemeriksaan berjalan lancar.
Machi mengatakan, pihaknya pun telah memberikan surat penundaan kepada pihak kepolisian terkait hal tersebut.
"Cuma memang harus dipersiapkan nih data-data yang diminta, kalau kami datang cuma modal bicara, modal kata-kata, ya mendingan ditunda dulu nih, saya bilang begitu. Bagaimanapun kami juga bersurat resmi, bukan mangkir lho ya," tuturnya.






















































