Rumah Pejabat Dinas PUPP Situbondo Disita Kejaksaan Atas Kasus Korupsi

3 hours ago 13

Kamis, 11 September 2025 – 16:40 WIB

Rumah Pejabat Dinas PUPP Situbondo Disita Kejaksaan Atas Kasus Korupsi - JPNN.com Jatim

Penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, memasang papan sita rumah pejabat Dinas PUPP di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Rumah milik pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo disita Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari setempat atas korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penyitaan sebidang tanah hak guna bangunan seluas 175 meter persegi berikut bangunan rumah itu berlokasi di Perumahan Villa Bukit Persada, Blok A-9, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

"Penyitaan rumah yang berkaitan dugaan korupsi ini juga sudah ada penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Situbondo," Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal di Situbondo, Kamis (11/9).

Dia mengungkapkan rumah yang disita penyidik kejaksaan itu milik mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPP Kabupaten Situbondo inisial TT.

Sejauh ini, TT yang pernah menjabat Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPP statusnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023–2024.

"Sampai dengan saat ini belum ada tersangka dan penyitaan aset ini karena sudah tahap penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik kejaksaan telah memeriksa puluhan orang saksi-saksi dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Meskipun penyidik telah mengantongi calon-calon tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, kejaksaan tetap mengedepankan due process of law.

Kejari Situbondo menyita rumah milik pejabat Dinas PUPP atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |