jatim.jpnn.com, MALANG - Dua pria pelaku pembunuhan juru parkir di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang diringkus polisi. Keduanya berinisial FNA (45) dan SNS (24) yang diduga menghabisi korban SA (42) di salah satu kafe pada Jumat (20/3).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif.
"Terdapat dua tersangka yang ditangkap FNA dan SNS, sedangkan korban berinisial SA. Penyelidikan yang kami lakukan, baik dari melakukan pemeriksaan CCTV hingga meminta keterangan dari para saksi," kata Aji, Selasa (24/3).
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dipicu persoalan sepele. Korban dan kedua pelaku diketahui sempat minum minuman keras bersama sebelum kejadian.
Saat itu, FNA tersinggung karena menduga korban menggoda teman wanitanya. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung aksi brutal.
FNA kemudian menusuk korban sebanyak tujuh kali menggunakan pisau yang sudah dibawanya.
"Ketiga orang sama-sama petugas parkir. Teman satunya (SNS) membantu memegangi korban. (Luka pada tubuh korban) kebanyakan di daerah dada," ujar Aji.
Seusai kejadian, kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Mereka sempat kembali ke kos untuk berganti pakaian, sebelum melarikan diri ke wilayah Kabupaten Malang.
















































