bali.jpnn.com, KUTA - Advokat senior Harry Ponto secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2025-2030.
Harry Ponto terpilih tanpa perlawanan karena dinilai para anggota mampu membawa organisasi menjadi lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Dari 32 DPD Peradi SAI, 31 di antaranya mencalonkan Harry Ponto sebagai ketua umum, bahkan 29 pengurus daerah mencalonkan dirinya sebagai calon tunggal.
Harry Ponto menggantikan Juniver Girsang setelah memimpin DPN Peradi SAI selama dua periode.
Harry Ponto didampingi Patra M. Zen sebagai sekjen Peradi SAI periode 2025-2030.
Harry Ponto dalam pernyataannya setelah terpilih sebagai ketua umum Peradi SAI berjanji tidak akan maju pada periode kedua.
“Saya cukup satu periode,” ujar Harry Ponto di The Anvaya Beach Resort Hotel, Kuta, Sabtu (26/7).
Harry Ponto mengaku akan memberi kesempatan kepada anggota lainnya, khususnya advokat muda untuk memimpin organisasi.