jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto, di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
"Benar, pekan ini, penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Penggeledahan tersebut diduga merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, tim KPK keluar dari rumah Dirut PDAM Kota Madiun dengan membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen yang berguna untuk penyidikan.
"Tadi tim KPK hanya berkunjung. Untuk lebih jelasnya silakan langsung ke KPK," kata Dirut PDAM Kota Madiun Suyoto pada wartawan setelah tim KPK meninggalkan lokasi.
Selain rumah Dirut PDAM, tim penyidik juga menyasar sejumlah titik lain di Kota Madiun, di antaranya kawasan Perumahan Bumi Winongo Indah Precet, Perumahan Taman Salak, serta sebuah lokasi di Jalan Timor.




















































