Serahkan SK 3.886 CPNS & PPPK, Gubernur Andi Sumangerukka Berpesan Begini

8 hours ago 23

Serahkan SK 3.886 CPNS & PPPK, Gubernur Andi Sumangerukka Berpesan Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menyerahkan SK kepada para CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (16/6/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com - KENDARI - Sebanyak 3.886 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

SK itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. 

SK diberikan kepada 1.234 CPNS terdiri dari 304 tenaga kesehatan dan 930 tenaga teknis. Untuk PPPK, ada sekitar 2.652 yang terdiri atas 343 guru, 32 tenaga kesehatan, 2.227 tenaga teknis.

"Hari ini kami meresmikan pengangkatan calon PNS dan calon PPPK tahap pertama untuk menjadi ASN. Jadi, mereka resmi menjadi ASN sekarang," kata Andi Sumangerukka.

Dia menyebutkan dari ASN tersebut terdapat para PPPK yang telah mengabdi selama 18 tahun lamanya, hingga mereka diangkat menjadi abdi negara. Untuk itu, mereka diminta selalu bekerja dengan baik.

"Harapan kami mulai hari ini mereka bekerja lebih baik lagi. Saya lihat tadi ada yang bekerja sudah 18 tahun, tetapi baru diangkat tahun ini, artinya, awal pengabdian itu baru hari ini sebagai pegawai negeri. Kemarin dia hanya perjanjian kontrak, sekarang dia sudah menjadi pegawai negeri," ujarnya.

Gubernur juga berharap kepada para PNS dan PPPK yang baru saja diangkat itu untuk selalu mempunyai pendirian, integritas, serta kinerja yang baik. Sebab, dengan hal tersebut, mereka akan dicari untuk tempat-tempat penempatan yang lebih baik juga.

"Kalau dia itu punya integritas baik, tidak usah pakai titip jabatan, pasti semua mencari itu. Kami harapkan mereka ini punya integritas dan kinerja yang baik," katanya.

Sebanyak 3.886 PNS dan PPPK di lingkup Pemprov Sultra menerima SK. Gubernur Andi Sumangerukka berpesan begini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |