Pemkot Bandung Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Dipatiukur

2 hours ago 13

Rabu, 24 Juni 2026 – 19:30 WIB

Pemkot Bandung Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Dipatiukur - JPNN.com Jabar

Petugas Satpol PP menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). Foto: Diskominfo Kota Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan 63 bangunan liar di kawasan Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air demi kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan yang sebelumnya telah diawali melalui kegiatan bersih-bersih bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelum pembongkaran, pemerintah telah memberikan berbagai peringatan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

"Sebagian warga, dibantu oleh Pak RW, sudah mulai membongkar. Nah, yang tidak mau membongkar, ya kita bantu bongkarkan," kata Farhan.

Ia memastikan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap proses penertiban. Namun, bangunan yang berdiri di atas trotoar tetap harus ditertibkan karena melanggar aturan.

Selain itu, sesuai ketentuan, tidak ada kompensasi maupun relokasi bagi bangunan liar tersebut.

"Prinsipnya, di atas trotoar tidak boleh ada bangunan permanen ataupun semi permanen. Itu masuk kategori bangunan liar. Sesuai perda, tidak ada kompensasi dan tidak ada relokasi," ucap dia.

Satpol PP menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Dipatiukur, Kota Bandung. Pemerintah tegaskan tidak ada kompensasi dan relokasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |