Seusai Kasus 566 Anak Keracunan MBG, 31 SPPG di Sidoarjo Ketahuan Belum Punya Izin

2 hours ago 21

Rabu, 02 September 2026 – 18:00 WIB

Seusai Kasus 566 Anak Keracunan MBG, 31 SPPG di Sidoarjo Ketahuan Belum Punya Izin - JPNN.com Jatim

Kondisi santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo setelah keracunan MBG, Rabu (2/9). Foto: Andhi Dwi Setiawan/JPNN

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mencatat sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih belum mengantongi perizinan, hingga sekarang.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan total ada sebanyak 170 SPPG yang berdiri di wilayahnya. Akan tetapi, dia menemukan ada 31 lokasi masih belum dilengkapi perizinan.

“Tadi sudah kami sampaikan hasil rapat, total berdiri SPPG yang ada di Sidoarjo 170, yang masih belum ada izin 31,” kata Subandi di SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Rabu (2/9).

Pemkab Sidoarjo sendiri telah menutup sejumlah SPPG yang masih belum mengantongi izin. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya korban keracunan lagi ke depannya.

“Apabila yang 31 belum izin, sementara tak suruh berhenti dulu, ya. Yang sudah ada izinnya saja seperti ini (menyebabkan keracunan), apalagi yang enggak ada perizinannya,” jelasnya.

Di sisi lain, Subandi menyerahkan perkara keracunan makanan yang disebabkan oleh SPPG Kalitengah kepada BGN. Sebab, mereka yang memahami mekanisme penindakannya.

“Kalau rekomendasi dari kami sebagai pemerintah daerah, mestinya dengan seperti ini yang tidak sesuai, kami mohon kepada BGN, karena ini adalah kewenangannya,” ujarnya.

“Dengan kondisi seperti ini, apa langkah yang dilakukan oleh BGN ya, ini harus tegas. Jangan mengganggu program Presiden, program yang baik ini mari disupport,” imbuhnya.

Pemkab Sidoarjo menemukan 31 SPPG belum mengantongi izin SLHS setelah kasus 566 anak keracunan MBG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |