jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di beberapa tempat hiburan malam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Karawang.
Sidak tersebut dilakukan pada Sabtu (13/6) malam hingga Minggu (14/6) dini hari sebagai bagian dari patroli skala besar yang digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kepatuhan usaha, mulai dari legalitas operasional, kelengkapan perizinan, hingga izin penjualan minuman beralkohol.
"Kami bersama pihak kepolisian dan TNI telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan di sekitar Karawang," kata Aep Syaepuloh, Senin (15/6/2026).
Selain memeriksa dokumen perizinan, tim gabungan juga melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur di lokasi usaha yang diperiksa.
Ditemukan Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Karawang menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai masih memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Salah satu temuan dalam sidak tersebut adalah dugaan penggunaan dokumen palsu oleh salah satu pengelola tempat hiburan malam.


















































