jpnn.com - JAKARTA – Mayoritas instansi pemda belum mengusulkan pengangkatan honorer database BKN yang tidak kebagian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 menjadi PPPK paruh waktu.
Alasannya, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Namun, ada beberapa pemda sudah mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu, salah satunya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengirim surat tentang Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
Melalui surat bernomor 800/10555/BKD.I/2025 dalam rangka dalam rangka penataan pegawai non-ASN atau honorer, Gubernur Sumsel Herman Deru mengusulkan 6.120 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKB) Sumsel Ismail Fahmi mengatakan bahwa Gubernur Herman Deru dalam surat tersebut mengajukan usulan tentang rekomendasi PPPK Paruh Waktu.
Dikatakan, langkah itu sebagai solusi bagi pegawai non-ASN yang telah ikut seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak mendapatkan formasi.
Sementara, masih banyak pemda belum mengajukan usulan, dengan dalih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.