jpnn.com - Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah menanggapi pernyataan terkait penyesuaian tarif air yang diberlakukan awal tahun ini.
Ima menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlebih, tarif air di Jakarta belum mengalami penyesuaian sejak 2007 lalu.
"Tadi juga sudah dijelaskan sama Pak Arief (Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin), kami berdiskusi terkait kenaikan. Itu juga memang ada instruksi dari KPK dan kajati juga, karena sudah 18 tahun tidak naik," ujar Ima Mahdiah dalam keterangannya, Kamis (7/2).
Penyesuaian tarif air tersebut mendapat sorotan sorotan dari penghuni apartemen, yang merasa tarif baru tersebut terlalu tinggi. Tarif baru itu mulai diterapkan PAM Jaya per Januari 2025.
Namun, Ima mendapat laporan banyak pengelola apartemen yang memakai air tanah namun dikenakan tarif PAM kepada penghuninya.
"Ternyata banyaknya PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ngambil air tanah. Ini yang seharusnya kan ditertibkan dulu," kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin.