Soal Sanksi Kajari Karo dan Jajarannya, Komisi III DPR: Kita Serahkan ke Kejagung

4 hours ago 10

 Kita Serahkan ke Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Kejagung dalam mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok. KWP

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara.

Hal ini merupakan buntut dari polemik proses hukum yang menimpa videografer Amsal Sitepu.

"Kita beri waktu mereka (Kejagung) bekerja. Kita serahkan (soal sanksi)," kata Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Hinca mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah langsung merespons permasalahan jajaran Kejari Karo.

Menurut dia, respons itu terjadi berkat dari suara masyarakat dan suara seluruh pihak.

Menurut dia, pemeriksaan Kejari Karo yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah pelajaran untuk seluruh pihak, bukan hanya untuk kejaksaan saja. Terlebih lagi, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah diterapkan.

"Ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," katanya.

Untuk itu, Hinca pun meminta kepada seluruh pihak agar menghormati proses yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pihak dari Kejari Karo.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendukung penuh langkah Kejagung dalam mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Karo, Sumatera Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |