jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyoroti kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Hal itu disampaikan Fajar seusai meninjau pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 7 Kota bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (16/6/2025).
Fajar menyebutkan, praktik-praktik ‘kotor’ kecurangan seperti jual beli kursi atau titipan anak pejabat harus dihentikan.
“Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel," kata Fajar saat ditemui di Jalan Riau, Kota Bandung.
“Kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual beli bantal atau apa pun namanya, jual beli kursi. Kami harapannya berjalan fair," tegasnya.
Isu kecurangan SPMB memang bukan hal baru. Setiap tahun, selalu ada cerita soal anak 'titipan', kursi yang 'dibeli', atau nama-nama misterius yang tiba-tiba lolos seleksi. Namun kali ini, pemerintah pusat mengeklaim tak akan diam.
"Itu isu tiap tahun juga, sejauh ini kami belum menemukan bukti karena kami berbicara dengan fakta hukum, gak bisa karena katanya, sejauh ini kami belum menemukan indikasi ke arah itu," terangnya.
Dia juga menyinggung isu dugaan jual beli kursi yang terjadi di empat SMP di Kota Bandung. Fajar mengaku telah menerima laporan tertulis dari Wali Kota Bandung terkait pengusutan kasus dugaan kecurangan tersebut.