Solusi Alternatif Penyelesaian Sengketa di Dasar Laut Ambalat

1 month ago 33

Senin, 11 Agustus 2025 – 14:15 WIB

Solusi Alternatif Penyelesaian Sengketa di Dasar Laut Ambalat - JPNN.com Jogja

Pakar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sengketa perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat yang terletak di Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan, kembali mencuat.

Area ini berupa blok dasar laut yang kaya cadangan minyak dan gas, termasuk Blok ND6 dan ND7 yang diklaim oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Indonesia menganggap Blok Ambalat sebagai wilayahnya berdasarkan garis batas darat yang seharusnya dilanjutkan ke laut pada lintang 4°10' Lintang Utara.

Namun, klaim ini tidak disepakati Malaysia yang menggunakan peta 1979 dan menyebut wilayah tersebut sebagai bagian dari Laut Sulawesi, bukan Ambalat seperti istilah Indonesia.

Malaysia juga memiliki klaim konsesi migas di Blok ND6 dan ND7 yang tumpang tindih dengan klaim Indonesia.

Sengketa ini telah berlangsung sejak 1960-an dengan ketegangan yang memuncak pada 2005 ketika terjadi insiden militer dan penangkapan warga Indonesia di wilayah sengketa.

Pakar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menyatakan penyelesaian sengketa batas laut Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia idealnya dengan menetapkan garis batas maritim yang permanen.

Namun, alternatifnya adalah menjajaki kerja sama pengelolaan bersama di wilayah yang tumpang tindih, usulan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Pakar geodesi UGM menilai bahwa pengelolaan bersama adalah solusi yang bisa dipakai untuk menyelesaikan sengketa di Ambalat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |