jabar.jpnn.com, BOGOR - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 25–26 November 2025, berpotensi memasuki babak baru.
Kajian ilmiah yang dilakukan Tim Ahli dari IPB University menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti kuat yang menempatkan aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) sebagai penyebab utama terjadinya bencana tersebut.
Kesimpulan itu disampaikan Ketua Tim Ahli IPB University, Prof. Dr. Yanto Santosa, DEA, IPU., dalam konferensi pers di Ruang Rapat Pusat Studi Reklamasi Tambang, Kampus IPB University, Bogor, Jumat (9/1/2026).
“Kajian ini menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti kuat yang menempatkan aktivitas PT TBS sebagai penyebab utama atau dominant cause terjadinya banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga,” ujar Yanto.
Kajian tersebut dilakukan menyusul penyegelan sebagian lahan PT TBS oleh pemerintah, setelah perusahaan perkebunan kelapa sawit itu masuk dalam radar penyidikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Bareskrim Polri.
Perusahaan dituding sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologis tersebut.
Dalam pemaparannya, Yanto Santosa bersama anggota Tim Ahli, yakni Dr. Ir. Basuki Sumawinata, M.Agr., dan Dr. Ir. Idung Risdiyanto, M.Sc., menjelaskan hasil analisis hidrologi, geomorfologi, serta perubahan tutupan lahan di DAS Aek Garoga.
Tim melakukan observasi lapangan, pengumpulan data, serta wawancara dengan tokoh masyarakat dan warga setempat.



















































