jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Pablo Benua membongkar sederet dugaan pelanggaran berat yang dilakukan mantan Ketua Umum PAI, Sultan Junaidi.
Di antaranya, dugaan penggelapan dana anggota, penggunaan gelar akademik palsu, hingga pernyataan bernada makar.
Pablo menyebut Sultan Junaidi kerap meminta uang dari anggota PAI dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Nominalnya bervariasi, dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
“Banyak pengaduan dari anggota, saudara Junaidi diduga sering meminta-minta uang. Ada yang Rp 500 ribu, Rp 1 juta, sampai puluhan juta,” ujar Pablo dalam konferensi pers.
Dia mengaku sempat berupaya menyelamatkan organisasi dengan menggelontorkan dana pribadi hingga Rp500 juta. Bahkan, Pablo membeli mobil operasional untuk PAI, namun Junaidi tetap melanjutkan praktik yang disebutnya sebagai “pemalakan”.
“Saya keluarkan uang dari kantong sendiri, tetapi dia malah tetap memungut uang Rp100 ribu dari anggota,” tegas Pablo.
Tak hanya soal uang, Pablo juga menyoroti dugaan manipulasi administratif oleh Sultan Junaidi. Menurutnya, Junaidi sempat setuju mundur sebagai Ketua Umum dan menyerahkan akta serta SK Kemenkumham. Namun, dia malah meminta agar proses perubahan akta dilakukan tanpa Munas.
“Dia minta akta diubah tanpa mekanisme organisasi, bahkan minta tanda tangan Rakernas diedit. Saya tolak karena itu melanggar hukum,” ungkap Pablo.