jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
KPK meyakini ada bukti tambahan dari penggeledahan kediaman Silmy yang jadi tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
"KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Adapun penyidik KPK tengah menggeledah kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik komisi antirasuah tiba di lokasi pada pukul 13.46 WIB. Penggeledahan itu mendapat pengawalan aparat bersenjata laras panjang.
Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.
"Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK," kata Budi.






















































