jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gelombang penolakan terhadap survei seismik di perairan Kepulauan Kangean makin meluas. Dari demonstrasi di darat hingga patroli laut oleh nelayan, seluruh aksi menunjukkan sikap masyarakat yang bulat menolak kegiatan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Anggota DPRD Jatim Nur Faizin mendesak Pemprov Jatim mengambil langkah tegas.
Dia meminta gubernur memanggil PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan menghentikan seluruh aktivitas survei seismik di wilayah Kangean. Kewenangan perizinan laut 0–12 mil ada di Pemprov Jatim.
“Pemprov Jatim harus hadir, jangan tinggal diam. Aspirasi rakyat sangat jelas: menolak survei seismik. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal. Ini sama saja membenturkan masyarakat dengan perusahaan. Jangan tunggu sampai ada korban,” ucap Nur Faizin, Kamis (18/9).
Ratusan nelayan Kangean sempat melakukan demonstrasi laut dengan 50 lebih perahu.
Mereka mengusir kapal milik PT KEI di sekitar selatan Pulau Mamburet, bahkan melakukan pengejaran hingga 14 mil ke barat Pulau Komerean. Nur Faizin khawatir aksi serupa akan meluas.
“Saya juga mendengar akan ada aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar, mulai dari demonstrasi hingga pengusiran dan semacamnya, saya khawatir kalau ini tidak segera diselesaikan dan survei seismik tidak dihentikan segera, konflik makin meluas dan runyam,” ujarnya.
Menurutnya, penolakan warga Kangean memiliki alasan mendasar. Laut bagi mereka bukan sekadar ruang hidup, tetapi penopang utama ekonomi dan generasi mendatang.



















































