jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu Claudia (30) dengan tersangka Syah Rama.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, dia tak hanya memukul kepala Sevi, tetapi juga sempat mencekik korban. Tersangka mencekik Sevi meski tubuhnya sudah tersungkur lemas dan tak berdaya.
“Jadi, ada delapan hantaman benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di bagian kepala. Lalu, yang terakhir setelah korban tersungkur lemas, lalu mencekik menggunakan besi pemotong kertas tersebut,” ungkap Abid, Selasa (29/7).
Abid mengungkapkan teganya Syah Rama menghabisi nyawa Sevi karena dendam lantaran pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijanjikan korban tak kunjung terealisasi. Padahal, pelaku telah menyerahkan uang Rp5 juta kepada korban sebagai jaminan.
“Motifnya sendiri, itu terkait dengan dendam, yang mana karena diimingi-imingi pekerjaan terhadap korban,” ujarnya.
Pelaku akhirnya meminta kembali uangnya yang sebelumnya diberikan karena janji menjadikannya PNS tak terealisasi. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yaitu memancing korban seolah-olah menawarkan pekerjaan lepas kepada korban sehingga korban ingin datang menemui pelaku,” jelasnya.
Setelah tiba di lokasi, pelaku menanyakan uang yang diberikan kepada korban untuk dikembalikan. Namun, saat ditagih, korban menjawab tidak ada uang.