jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak akan ada kebijakan penyekatan atau pembatasan perjalanan menyusul ditemukannya satu kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi ini.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie menyatakan bahwa kasus yang ditemukan berasal dari hasil surveilans influenza like illness (ILI) dan pasien tersebut tidak menunjukkan gejala berat.
“Intinya, kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Yang paling penting sekarang adalah menjadikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai gaya hidup,” ujar Pembajun, Kamis (12/6).
Menurut Pembajun, pasien yang terkonfirmasi positif memiliki nilai CT (cycle threshold) lebih dari 30, menandakan tingkat infeksi yang rendah dan kondisi yang stabil.
Pasien tersebut hanya menjalani isolasi mandiri dan kini telah dinyatakan sembuh.
“Pemerintah tidak akan mengambil kebijakan tambahan seperti penyekatan, pelarangan perjalanan, atau skrining di stasiun dan tempat umum. Enggak sampai ke situlah,” tegas Pembajun.
Fokus pada PHBS dan Kesiapan Fasilitas Kesehatan
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes DIY mengingatkan pentingnya penerapan PHBS dan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di masyarakat.