jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat sebanyak 600 juru parkir dihentikan karena tak mendukung digitalisasi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa ratusan jukir tersebut menolak pengurusan aktivasi rekening bank untuk pembagian presentase bagi hasil 60 persen pemerintah kota lalu 40 persen untuk dishub.
"Kami tidak bisa memberikan secara tunai kami pun juga nantinya keesokan harinya kami akan transferkan atau melalui non tunai transfer ke rekening masing-masing jukir," kata Trio di Terminal Intermoda Joyoboyo, Senin (6/4).
Trio menyebutkan ratusan jukir yang telah dihentikan itu akan digantikan dengan jukir baru yang mau mengikuti aturan digitalisasi parkir.
"Pemerintah kota menjalankan digitalisasi bukan ini bukan karena pendapatan parkir tapi karena memang tuntutan warga Kota Surabaya untuk transparansi transparansi parkir. Jadi ketika digitalisasi parkir ini tidak ada saling tuduh. Ini uang masuk ke jukir, ini uang masuk ke kepala pelataran, masuk ke Dinas Perhubungan. Kami semua transparansi," bebernya.
Saat penerapan, dia minta warga Surabaya mendukung dengan tidak membayar parkir secara tunai.
Hingga kini, pengadaan voucher parkir masih berlangsung, diperkirakan akan selesai dan siap diedarkan ke masyarakat sebagai opsi pembayaran non tunai selain digital akhir April 2026.
"Kami percepat karena kemarin sudah kami sosialisasikan ada masukan-masukan. Tentunya semua masukan itu kita tindaklanjuti," ungkapnya.

















































